Meningkatnya jumlah kebutuhan akan air bersih rupanya ditangkap oleh pelaku bisnis untuk menyediakan air kemasan galon dengan berbagai harga berkisar antara Rp. 10.000,- sampai dengan Rp. 15.000,-. Mahalnya harga air kemasan galon membuat sejumlah pihak memanfaatkan keadaan tersebut sebagai peluang bisnis air isi ulang dengan harga relatif terjangkau, sekitar Rp.3000,-. Bahkan di sekitar tempat kos mahasiswa di daerah ringroad utara Yogyakarta ada agen air isi ulang yang mematok harga hanya Rp.2000,- saja. Hal ini mungkin menguntungkan bagi kelas menengah ke bawah karena lebih ekonomis dibandingkan dengan membeli air galon. Namun ini justru membuat miris karena Institut Pertanian Bogor (IPB) serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Departemen Kesehatan telah mempublikasikan hasil penelitian mereka terhadap depot-depot air minum isi ulang yang hasilnya, air minum isi ulang diketahui tercemar bakteri patogen seperti coliform, bahkan ada yang terkontaminasi logam berat kadmium. Belum lagi proses pencucian galon bekas sebelum diisi kembali diyakini juga menyumbangkan paling tidak 5% dari total bakteri yang terkandung dalam air isi ulang yang siap minum. Mutu dari air minum isi ulang itu pun diyakini hanya mampu bertahan 1X24 jam sejak air tersebut keluar dari tabung steril agen air minum isi ulang. Setelah lebih dari 24jam, lebih baik jangan dikonsumsi karena kualitasnya sangat di ragukan. Lalu, apa yang harus dilakukan? 1. Pemerintah. Pemerintah harus membuat peraturan tentang pengelolaan usaha air minum isi ulang agar kualitas air tersebut memenuhi. Kalau perlu berikan batasan-batasan apa yang harus dilakukan pelaku usaha air minum isi ulang, seperti penggantian alat-alat yang dipakai usaha secara periodik, sterilisasi galon bekas dengan larutan tertentu, dll. Atau bisa juga menerapkan sistem sertifikasi untuk para pelaku usaha air minum isi ulang agar yang bisa menjual hanya mereka yang telah memiliki sertifikat yang menunjukkan kualitas dari air minum tersebut. 2. Pelaku usaha air minum isi ulang. Memang susah-susah gampang mengajak para pelaku bisnis berbuat disiplin, jujur, dan senantiasa mementingkan kepentingan konsumen. Namun nggak menutup kemungkinan dengan mendisiplinkan para pelaku usaha air minum isi ulang, akan dapat mengurangi bahaya yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi air minum isi ulang. 3. Konsumen. Sebagai konsumen, kita harus pintar-pintar memilih apa yang akan kita konsumsi berdasarkan kualitas dan besar kantong. Untuk masalah air minum isi ulang, nggak masalah membeli air minum isi ulang, tapi membelilah dengan bijak. Artinya, jangan membeli terlalu banyak. Misal cukup beli satu galon daripada beli dua galon tapi galon yang satu hanya untuk disimpan. Selain itu, jika telah lebih dari 24 jam sebaiknya rebus dulu sebelum mengkonsumsinya. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar